KONSEP ANALISIS EKOLOGI ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI PERENCANAAN DALAM ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa ini, program pembangunan banyak dicanangkan
oleh beberapa negara. Khususnya negara Berkembang seperti Indonesia. Pembangunan
(development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial,
seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi,
kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan
pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya Pembangunan
adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek
kehidupan masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan
pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah
yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan
nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya
secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat
dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor
industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin
besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan
berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi.
Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui
pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti
pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan
partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi
budaya sering dikaitkan, antara lain, dengan bangkitnya semangat
kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang
dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke
materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada
penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan
rasional.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua
aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung
pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari
pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan
diversifikasi. Dan diperlukannya konsep analisis ekologi administrasi negara
sebagai perencana dalam sebuah administarsi pembangunan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakan diatas, dapat diambil rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.
Apa pengertian Administrasi Pembangunan?
2.
Bagaimana Konsep Analisis Ekologi
Administrasi Negara dalam Administrasi Pembangunan?
3.
Bagaimana Perencanaan dalam Administrasi Pembangunan?
C.
Tujuan
dan Manfaat
1.
Untuk mengetahui apa itu administrasi
pembangunan
2.
Untuk mengetahui bagaimana konsep
analisis ekologi administarsi negara dalam administrasi pembangunan.
3. Untuk
mengetahui perencanaan dalam administrasi pembangunan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Administrasi Pembangunan
Definisi Administrasi pembangunan banyak jumlah dan
variasinya. Berikut ini definisi Administrasi pembangunan menurut beberapa ahli
:
1.
Sondang P. Siagian memberikan definisi
Administrasi pembangunan sebagai seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu
masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha
pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (1982:4)
2.
Bintoro Tjokrohamidjojo : Administrasi
Pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu : pertama, penyusunan kebijakan
penyempurnaan Administrasi negara (the
development of administration), meliputi bidang organisasi, kelembagaan,
kepegawaian, ketata laksanaan, dan sarana-sarana administrasi, dan kedua,
penyempurnaan administrasi untuk mendukung (a) perumusan kebijakan dan
program-program pembangunan, serta (b) pelaksanaannya secara efektif. Aspek kedua ini dinamakan the administration of development proses atau administrasi proses
pembangunan ( 1976:14).
3.
Mustopadidjaja
merumuskan administrasi pembangunan adalah “ilmu dan seni” tentang bagaimana
pembangunan suatu system administrasi Negara dilakukan sehingga system
administrasi tersebut mampu menyelenggarakan berbagai fungsi umum pemerintahan
dan pembangunan secara efisien dan efektif.
B.
Konsep
Analisis Ekologi Administrasi Negara dalam Administrasi Pembangunan
Proses penyelenggaraan pemerintahan, dengan
perhitungan matang akan membawa perubahan ke arah lebih baik, sesuai dengan
tujuan. Konsep-konsep unggulan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan
pemerintahan di masa yang akan datang diperlukan konsepsi dan strategi di
bidang :
1.
Sikap dan perilaku aparat pemerintahan
yang membaur dengan masyarakat, sehingga getaran hati rakyat dirasakan oleh
aparatur pemerintahan.
2.
Memberikan fasilitas dan pelayanan yang
sesuai dengan tuntutan masyarakat dan lingkungan masyarakat yang senantiasa
selalu berubah.
3.
Mekanisme perencanaan yang selalu
datangnya dari bawah, dan dapat menampung aspirasi arus bawah.
4.
Memanfaatkan anggaran belanja secara
dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan memperhitungkan hasil bagi negara.
5.
Memberikan modal usaha kepada wirausaha, termasuk
fasilitas.
6.
Menganalisis atas situasi dan kondisi
baik situasi dari dalam maupun situasi dari luar.
7.
Pengembangan strategi untuk mewujudkan
wawasan atau visi dan tujuan organisasi pemerintah.
8.
Pengembangan strategi yang disepakati
oleh yang terkait.
9.
Analisis penelitian dan evaluasi hasil
kerja, sebagai bahan strategi masa yang akan datang.
Hasil analisis selalu akan membawa perubahan
manakala diterapkan dengan strategi pembangunan. Perubahan yang baik adalah
perubahan yang diharapkan menurut ukuran manusia. Misalnya di satu daerah
kekurangan bahan makanan, dan sarana pendidikan yang kurang, dalam hal seperti
itu pada daerah tingkat kualitas hidup manusianya rendah dan dengan demikian
organisme maksudnya manusia dan kualitas lingkungan di daerah tersebut adalah
rendah. Proses penyelenggaraan pemerintahan dengan berbagai strateginya
mengarahkan pada pembangunan untuk mengubah kondisi daerah tersebut menjadi
cukup makanan, sarana pendidikan yang memadai.
Adanya kualitas hidup yang rendah, menunjukkan di
daerah tersebut terdapat keseimbangan tertentu antara kekurangan bahan makanan,
kurang sarana pendidikan. Usaha untuk mengubahnya adalah menganalisa untuk
mengetahui penyebab selanjutnya, upaya memberikan sarana untuk memperoleh makanan
dan memberikan fasilitas sarana pendidikan, dan memusnahkan penyakit yang
menimbulkan rendahnya kualitas hidup.
Usaha lain adalah menaikan tingkat produktivitas
pangan. Hal ini dapat dilakukan dengan satu atau kombinasi berbagai macam cara
misalnya pengairan, pemupukan, pengendalian hama, penanaman varietas unggul.
Upaya ini harus digerakkan oleh aparatur pemerintahan yang didukung oleh
masyarakat/partisipasi masyarakat.
Kualitas hidup dalam menganalisa ekologi
pemerintahan dapat diukur dengan tiga kriteria :
1.
Dipenuhinya derajat kehidupan yaitu
kebutuhan untuk hidup sebagai makhluk organisme. Kebutuhan sifatnya mutlak
diperlukan oleh seluruh organisme termasuk manusia, yaitu didorong oleh
keinginan untuk menjaga kelangsungan hidup hayati. Kelangsungan hidup hayati
tidak hanya untuk kepentingan dirinya, melainkan juga masyarakatnya dan
terutama kelangsungan hidup sebagai jenis melalui keturunannya. Kebutuhan ini
terdiri atas udara dan air yang bersih, pangan, kesempatan untuk mendapatkan
keturunan serta perlindungan terhadap serangan penyakit dan sesama manusia.
Kebutuhan manusia merupakan paling mendasar dan dalam keadaan memaksa
mengalahkan kebutuhan hidup yang lain, demikian pula dalam praktek
penyelenggaraan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh faktor manusia sebagai
perencana, pelaksana dan pengawas serta evaluasi terhadap program pemerintah,
namun dibalik itu setiap individu mempunyai kebutuhan yang mendasar dan perlu
dianalisa hubungan organisme tersebut dengan lingkungan pemerintahan.
2.
Dipenuhinya kebutuhan hidup secara
manusiawi, kebutuhan ini bersifat relatif, walaupun ada hubungannya dengan
kebutuhan hidup sebagaimana butir 1). Dalam kehidupan seperti iklim Indonesia,
rumah dan pakaian, misalnya bukanlah kebutuhan yang mutlak untuk kelangsungan
hidup hayati, melainkan untuk kebutuhan hidup manusiawi. Di Indonesia yang kaya akan suku dan bahasa,
contohnya di daerah Irian Jaya orang tanpa berpakaian terutama di pedalaman
tidak merasa turun martabatnya karena memang hidup sehari-harinya tanpa pakaian
kecuali koteka untuk menutupi kemaluannya bagi pria. Tanpa berpakaian orang
tidak akan mati dalam iklim tropis. Namun kehidupan manusia di bumi Indonesia
tanpa pakaian/bugil dan tanpa mempunyai rumah tinggal, hidup tidaklah
manusiawi. Pekerjaan dalam organisasi pemerintahan misalnya bukanlah sekedar
untuk mendapatkan kebutuhan semata untuk hidup hayati, melainkan juga penting
menjaga martabat dan status sosial seseorang. Oleh karena itu pekerjaan juga
merupakan kebutuhan untuk hidup manusiawi. Pendidikan dan pelatihan
mempergunakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan hayati, misalnya pangan,
sebenarnya bukanlah khas manusiawi, karena hewan pun mengajar teknologi kepada
anaknya, antara lain untuk digunakan mencari dan menangkap mangsanya. Kelompok
pendidikan yang khas manusiawi adalah filsafat, seni, agama, dan kebudayaan.
Peranserta untuk mengambil keputusan tentang hal-hal yang menentukan nasib
dirinya, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara adalah juga merupakan
kebutuhan hidup yang bersifat manusiawi bagi kehidupannya.
3. Adanya
kebebasan untuk memilih dalam kehidupan bermasyarakat tidak ada hidup tanpa
aturan, dalam masyarakat yang tertib, aturan merupakan faktor yang menentukan,
demikian juga dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintahan, mekanisme kerja dan
aturan-aturan merupakan rambu-rambu yang harus dipenuhi dan ditaati oleh
aparatur dan masyarakat. Derajat kebebasan dibatasi oleh aturan-aturan, baik
yang bersifat tertulis maupun yang tidak tertulis.
Dengan
demikian konsep analisis ekologi administrasi negara mempunyai manfaat antara
lain sebagai bahan untuk perencanaan dan strategi yang baik, yaitu membuka
pilihan yang seluas-luasnya dengan memperhitungkan secara matang dan melibatkan
berbagai aspek kehidupan untuk waktu yang selama-lamanya. Dengan mengkorelasikan
kualitas lingkungan dengan kualitas hidup dalam penyelenggaraan pemerintahan
dan ekologi pemerintahan.
Analisis
ekologi pemerintahan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya aparatur
pemerintahan memegang peranan yang menentukan dalam keberhasilan proses
pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembagunan, karena itu perumusan tugas
pokok dari setiap instansi pemerintahan harus jelas, dapat dilaksanakan dengan
baik dan diterima oleh masyarakat, baik tugas pokok yang dilaksanakan oleh
pemerintah di seluruh wilayah negara walaupun oleh seluruh tugas pokok lembaga
dalam lingkungan pemerintahan daerah untuk daerahnya masing-masing, baik
provinsi, kabupatan/kotamadya, kecamatan, desa dan kelurahan, dan seberapa jauh
kontribusinya terhadap pemerintah pusat.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi analisis ekologi administrasi negara dapat berupa potensi
fisik dan dapat pula potensi bukan fisik.
Faktor
potensi fisik (Ermaya 1995 : 35) mencakup :
1.
Tanah, dalam arti sumber tambang,
mineral dan tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian dan penghidupan.
2.
Air, dalam sumber air terkandung keadaan
atau kualitas dan airnya untuk irigasi, pertanian dan keperluan hidup lainnya.
3.
Iklim, yang merupakan peranan penting
bagi desa agraris.
4.
Ternak, dalam arti fungsi ternak di desa
sebagai sumber tenaga, bagian makanan dan sumber keuangan.
5.
Manusia dalam arti tenaga kerja sebagai
pengelola tanah dan produsen. Tenaga kerja di desa merupakan suatu unsur
penting.
Faktor-faktor
bukan fisik, yaitu mencakup :
1.
Masyarakat desa yang hidup berdasarkan
gotong royong dapat merupakan kekuatan berproduksi dan membangun berdasarkan
kerja sama dan saling pengertian.
2.
Lembaga sosial, pendidikan dan
organisasi sosial desa yang dapat memberikan bantuan sosial serta bimbingan
positif.
3.
Aparatur atau pamong, yaitu kreatif dan
disiplin, produktif dan efisien, sumber kelancaran dan tertibnya pemerintahan.
4.
Sikap dan perbuatan lahiriah selaku
manusia yang hidup bermasyarakat.
5.
Ucapan dan tindakan serta jiwa hati
nuraninya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Faktor fisik dan non fisik tersebut dapat
mempengaruhi, misalnya menambah sarana pendidikan juga mengubah keseimbangan
lingkungan, khususnya lingkungah sosial. Secara fisik pembangunan fisik yang
dilakukan sekarang ini berpengaruh terhadap lingkungan fisik sekitarnya juga
berpengaruh terhadap kehidupan lingkungan sosial.
Manusia sebagai aparatur pemerintah merupakan bagian
dari lingkungan hidupnya, secara ekologi manusia terbentuk oleh lingkungan
hidupnya dan sebaliknya manusia membentuk lingkungan hidupnya. Kelangsungan
hidupnya hanya mungkin dalam batas kemampuan manusia dalam menyesuaian dirinya
terhadap perubahan dalam lingkungan hidup baik dalam kehidupan bermasyarakat
maupun kehidupan penyelenggaraan pemerintah.
Menganalisa ekologi administrasi negara, berarti
memandang organisme dan lingkungan pemerintahan sebagai sumberdaya yang harus
dimanfaatkan dan dikendalikan keseimbangan sehingga terjadi keserasian dan
keselarasan antara organisme, lingkungan dan praktek penyelenggaraan
pemerintahan.
Praktek penyelenggaraan pemerintahan ditinjau dari
ekologi administrasi negara pada hakekatnya adalah “interaksi” terhadap
keseimbangan organisme dan lingkungan pemerintahan, yaitu usaha sadar yang
dilakukan oleh manusia untuk mengubah keseimbangan lingkungan pemerintahan dari
tingkat kualitas yang dianggap kurang keseimbangan baru pada tingkat yang lebih
baik. usaha yang harus dilakukan adalah keseimbangan agar lingkungan
pemerintahan tetap mampu untuk mendukung tingkat hidup kesejahteraan masyarakat
yang lebih baik. pemerintahan dijalankan harus berwawasan pembangunan
berkelanjutan.
Kenyataan saat ini yang terjadi pada negara yang
sedang berkembang adalah kecenderungan kenaikan kualitas hidup disertai
kenaikan konsumsi sumberdaya dan pencemaran serta naiknya ketegangan sosial
baik dalam pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.
Konsep Analisis Ekologi Administrasi Negara,
dimaksudkan untuk memperoleh hasil agar seseorang bisa memprakirakan apakah
tindakan yang akan dilakukan, yang akan difikirkan dan tindak lanjut apa yang
diperlukan untuk memperkecil, memperbesar ataupun menghilangkan sesuatu dari
hasil analisis tersebut.
Konsep dasarnya adalah untuk merencanakan tindakan
preventif terhadap pengaruh lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu
aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan yang kemungkinannya positif dan
kemungkinannya negatif dalam praktek penyelanggaraan pemerintahan.
Di indonesia terbatas pada analisis mengenai dampak
lingkungan diatur dalam Undang-Undang No.4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan
pokok pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan
Pemerintahan Republik Indonesia No.29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan. Mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1998 (pasal 40 PP tahun
1986).
Analisis dampak lingkungan diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai
dampak penting terhadap lingkupan hidup.
Akibat pembangunan yang menjadi masalah adalah
karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan yang selalu lebih luas dari
pada sasaran pembangunan yang direncanakan. Misalnya pembangunan sarana jalan
transportasi menyebabkan efek samping terjadinya pencemaran udara oleh limbah
gas dari kendaraan yang mengganggu kesehatan.
Untuk menganalisis ekologi pemerintahan yang
berdampak atau adanya perubahan yang telah terjadi karena rencana pemerintahan,
kita harus melihat sebagai pembanding yaitu acuan keadaan sebelum terjadi
perubahan. Dampak pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut melihat
perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada pembangunan dan dengan yang
diperkirakan akan ada setelah ada pembangunan.
Analisis ekologi pemerintahan bertujuan untuk terlaksananya
pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya
manusia, sumber daya alam secara bijaksana dan dilakukan secara efektif dan
efisien. Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut sejak dini dalam perencanaan
kegiatan sudah diperkirakan perubahan lingkungan baik fisik maupun non fisik
akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan
maupun yang merugikan, yang timbul disebabkan oleh penyelenggarakan
pemerintahan.
C.
Perencanaan
dalam Administrasi Pembangunan
Proses pembangunan
nasional secara berencana seperti di kemukakan diatas, tidak selalu harus
menggunakan suatu rencana formil. Apabila suatu pemerintah menciptakan dan
melaksanakan berbagai kebijaksanaan, program atau bahkan proyek-proyek yang
saling berhubungan dan cukup konsisten mungkin dapat terselenggara suatu proses
pertumbuhan yang berencana.
Apa lagi bila
didalam masyarakat itu sendiri tumbuh kekuatan-kekuatan yang mendukung iklim
pertumbuhan tersebut. Bahkan lebih penting dari pada rencana formil adalah
adanya stabilitas sosial yang memungkinkan gerak pertumbuhan dalam masyarakat
tidak terganggu.
Didalam praktek dan
ilmu perencanaan mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri harus terdiri
dari formulasi rencana dan implementasinya. Dan dalam administrasi pembangunan
maka perncanaan merupakan awal mula dari suatu proses administrasi.
Penekanan mengenai kaitan antara perncanaan
dan administrasi pembangunan itu justru karena terdapatnya kenyataan adanya
“gap” antara janjinya rencana dan realisasi pelaksanaan rencana (gap
between plan promise and plan performance). Dan ini disebabkan oleh
karena :
1.
Kemampuan
system administrasi untuk pelaksanaan yang efektif dari
suatu pembangunan berencana.
2.
Sering
kali usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan administrasi dilakukan secara
terpisah dari perencanaan pembangunan.
Dalam perubahan-perubahan sosial yang
dikembangkan secara sadar menuju kearah keadaan yang dianggap lebih baik oleh
sesuatu masyarakat bangsa tertentu dikemudian hari, maka perlulah perncanaan
itu mempunyai dimensi-dimensi yang operasional :
1.
Berorientasi
untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan dapat bersifat ekonomi, politik, sosial, bahkan tujuan-tujuan
ideologis atau seringkali suatu kombinasi dari pada berbagai hal tersebut.
2.
Berorientasi
kepada pelaksanaannya.
Perencanaan bukan hanya merumuskan tujuan-tujuan tetapi diarahkan
untuk merealisirnya.
3.
Pemilihan
dari berbagai alternative mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan.
4.
Perspektif
waktu.
Pencapaian tujuan-tujuan tertentu mungkin perlu dilaksanakan secara
bertahap.
5.
Perencanaan
harus merupakan suatu kegiatan continue dan terus menerus dari formulasi
rencana dan pelaksanaannya.
Mengenai ciri-ciri
perencanaan yang lebih berorientasi kepada pelaksanaan dapat dikemukakan perkembangan-perkembangan
sebagai berikut :
1.
Penggunaan
“Rolling Plans” yaitu rencana-rencana yang pada tiap akhir suatu periode
pelaksanaan disusun kembali tujuan, sasaran-sasaran dan program-programnya.
Dengan demikian rencana diharapkan lebih
fleksibel dan sesuai dengan perkembangan keadaan yang dihadapi. Kecuali itu
perhitungkan mengenai potensi sumber-sumber yang dapat dipergunakan diharapkan
juga tidak terlalu jauh meleset.
2.
Penyusunan
dan pelaksanaan dari perencanaan oprasional tahunan. Rencana ini dimaksudkan
sebagai penterjemahan yang lebih konkrit dan spesifik dari pada rencana-rencana
jangka menengah.
3.
Kaitan
yang erat antara perencanaan fisik dalam berbagai program-program dan
proyek-proyek kegiatan dengan perencanaan pembiayaannya.
4.
Perencanaan
pada unit-unit kegiatan pemerintahan yang pada umumnya dituangkan dalam
program-program dan proyek-proyek pembangunan. Perencanaan tingkat
proyek-proyek ini akan lebih bersifat operasional.
5.
Desain
perencanaan dan pelaksanaan perbaikan serta penyempurnaan administrasi negara,
sehingga dapat dijadikan program pelaksanaan fungsi-fungsi pembangunan (Development
Function) dari pada pemerintah.
Dengan melihat
kelemahan-kelemahan dibidang administrasi, maka penyempurnaan administrasi
negara untuk pelaksanaan pembangunan terutama ditujukan beberapa wilayah
sebagai berikut : (terutama seperti dihadapi oleh negara-negara baru
berkembang)
1.
Perlu
dilakukan penyempurnaan didalam penyusunan dan hubungan perkembangan yang
berfungsi dalam bidang penyempurnaan administrasi negara.
2.
Wilayah
utama yang kedua adalah mengenai pembinaan dan perencanaan kepegawaian. Dalam
hal ini maka yang utama adalah perubahan orientasi dari pada kemampuan dalam
melayani tugas-tugas rutin dengan meluasnya tugas-tugas pembangunan dari pada
pemerintahan.
3.
Wilayah
besar lain adalah masalah pembinaan dan penyempurnaan organisasi untuk
pembangunan. Disatu pihak seringkali di banyak negara-negara baru berkembang
terjadi proliferasi ( perluasan organisasi menjadi besar ) yang disebabkan
karena kecenderungan-kecenderungan “Empire Building” badan-badan pemerintahan.
Hal ini menyebabkan banyak duplikasi dan kesimpangsiuran dan kemungkinan adanya
unit-unit kegiatan yang tidak perlu. Oleh karena itu sering perlu dilakukan
pengaturan kembali organisasi tersebut dengan mengusahakan atas dasar
fungsionalisasi.
4.
Wilayah
lain dari pada perhatian penyempurnaan administrasi adalah penyempurnaan
dibidang manajemen termasuk prosedur-prosedur kerja.
5.
Partisipasi
memperoleh perhatian pula dalam usaha penyempurnaan administrasi Negara menuju
kepada administrasi pembangunan. Telah
diusahakan bahwa tugas-tugas pembangunan tak dapat diselenggarakan hanya oleh
pemerintah saja. Diperlukan suatu usaha untuk melibatkan masyarakat secara
bertingkat dalam kegiatan usaha pembangunan nasional.
Beberapa hambatan dalam pelaksanaan
administrasi secara ekonomis ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.
Tiadanya
motif untung dan kemungkinan failit / bangkrut, maka ada kecendrungan suatu
operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan suatu operasi swasta.
2.
Sering
masih terdapatnya paternalisme dan spoil politik maupun pribadi didalam
administrasi Negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi.
3.
Adanya
gejala “empire building” yaitu suatu usaha untuk memperluas birokrasi yang
sebetulnya mungkin tidak meningkatkan hasil. Ini adalah manifestasi dari pada
apa yang disebut “Parkinson Low”. Sering pula disebut “ Empire Building” dari
suatu badan pemerintahan tertentu bertumbuk dengan “empire building” badan
pemerintahan lainnya sehingga menimbulkan perbenturan atau duplikasi. Hal ini juga menimbulkan kurangnya efisiensi.
4.
Berkait
dengan yang disebut diatas adalah berkembangnya prosedur-prosedur menjadi
berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi ketentuan berbagai badan
administrasi secara tidak konsisten. Ini
dinamakan “Red Tape” yang dibarengi dengan sikap legalistis yang ketat dan
secara salah paham disebut “Birokratis” oleh masyarakat awam.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembangunan (development) adalah proses perubahan
yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur,
pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya. Pembangunan
sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses
perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan pengertian
yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih
baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan
masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro
(nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah
adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Dalam pembangunan harus ada perencanaan yang matang,
agar hasilnya lebih baik. Perencanaan dengan konsep analisis ekologi
administrasi. Menganalisis dengan pendekatan ekologi. Didalam praktek dan ilmu perencanaan
mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri harus terdiri dari formulasi
rencana dan implementasinya. Dan dalam administrasi pembangunan maka perncanaan
merupakan awal mula dari suatu proses administrasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Suradinata, Ermaya. 1998. Administarsi lingkungan dan ekologi pemerintahan dalam pembangunan.
Bandung : Ramadan Citra Grafika.
Kuncoro, Mudrajad. 1997. Ekonomi Pembangunan : Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta.
Pamuji, S. 1993. Ekologi Administrasi Negara.
Jakarta: Bumi Aksara.
Tjokroamidjojo, Bintoro; Mustopadidjaja. Pengantar Pemikiran tentang Teori dan
Strategi Pembangunan nasional. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar