Kamis, 11 September 2014

PILKADA TIDAK LANGSUNG

syelamat pagi pemirsa !
yeahh, media kita tengah diramaikan oleh RUU pilkada tentang pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD bukan lagi dipilih secara ramai ramai oleh rakyat



pernyataan tersebut menuai pro dan kontra..
yang seperti kita tahu, dalam perpolitikannya, Indonesia memiliki dua kubu media yang bersebrangan..
jika kubu kanan teriak "ini adalah kemunduran" maka secara otomatis kubu kiri teriak "ini adalah kemajuan"

yang menjadi korban lagi-lagi adalah rakyat, ya rakyat !
rakyat yang di buat bingung...
kubu sebelah bertendensi bahwa ini adalah ajang bagi-bagi kursi untuk salah satu koalisi yang berjangka pendek, atau ajang balas dendam karena kekalahannya di ajang pemilihan presiden..
kubu sebelah bertendensi bahwa ini adalah ajang menghilangkan hak berpolitik rakyat dengan secara langsung memilih, dan ini adalah kemunduran.. Indonesia adalah negara demokratis..

begitulah Indonesia...
setiap pemberitaan tak luput dari masalah politik... seolah olah lupa bahwa masih banyak permasalahan permasalahan di Negeri ini yang butuh perhatian lebihh..
para elit politikpun tidak memberikan pelajaran politik yang baik untuk rakyatnya.
panggung politik secara terang-terangan bisa kita amati bahwa mereka tengah berebut kekuasaan, siapa yang menjadi menteri, siapa yang menjadi ketua DPR, dan lain-lainnya
jika elit politik sibuk dengan urusan mereka, maka kapan urusan rakyat diurusi???

berbicara tentang pilkada tidak langsung maupun langsung tentu memiliki kelemahan dan kelebihannyaa..
satu alasan mengapa kubu sebelah ngoto ingin pilkada dipilih oleh DPRD adalah
1. untuk menghemat Anggaran..
    seperti kita tahu bahwa, hajatan ini memang memakan biaya yang tidak sedikit..
    dengan dipilihnya kepala daerah oleh DPRD kita dapat menghemat anggaran dan mengalihkannya      untuk pembangunan...
2. untuk melerai perang saudara
    tidak sedikit hasil pilkada kembali disengketakan di MK dan menimbulkan kerusuhan..

jika pemilihan dilakukan langsung oleh DPRD
maka yang paling banyak akan diuntungkan adalah partai-partai besar yang memiliki perwakilan yang banyak di DPRD karena mereka memiliki suara dukungan yang banyak, maka merekalah yang kemungkinan besar memenangkan setiap pemilihan.

Sedangkan keuntungan pemilihan oleh DPRD, dapat mengurangi cost politics yang dinilai sangat besar, selain itu, tidak akan menelan waktu yang lama dalam pelaksanaannya akan lebih efisien, sengketa pilkada juga akan menurun, sehingga tugas dari Mahkamah Konstitusi juga menjadi lebih ringan. Selain itu akan lebih mengurangi kemungkinan korupsi oleh para kandidat terpilih, karena biaya yang mereka keluarkan saat mencalonkan diri tidak terlalu banyak, seperti untuk kampanye, kegiatan sosial, maupun atribut-atribut promosi.


jika dipilih oleh rakyat
Sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat, maka bagi siapapun memiliki kemungkinan dan potensi menjadi kepala daerah, bukan hanya kandidat dari partai-partai kecil, mereka yang bukan pengurus parpol pun bisa menempuh jalur independent.

Namun sistem ini memiliki kelemahan dari faktor financial, yakni menghabiskan biaya yang lebih banyak dan tidak sedikit. Selain untuk biaya penyelenggaraannya, political cost yang harus dikeluarkan oleh kandidat juga sangat besar, sebab mereka perlu menyiapkan anggaran untuk atribut, kampanye, dan kegiatan sosial lainnya, bahka tak jarang para kandidat juga membayar langsung pada para pemilih agar bisa memenangkan pertarungan. Sehingga hal ini juga dapat memicu tingginya tingkat kemungkinan korupsi oleh para kandidat yang nantinya terpilih, untuk mengganti biaya yang sebelumnya telah ia keluarkan.


intinya adalah jika pemiliha langsung oleh rakyat maka rakyatnya yang harus diluruskan mentalnyaa
dan jika pemilihan oleh DPRD maka DPRD lah yang harus diluruskan mentalnyaa..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar