Rabu, 29 Mei 2013

MAKALAH EKOLOGI ADMINISTRASI

KONSEP ANALISIS EKOLOGI ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI PERENCANAAN DALAM ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini, program pembangunan banyak dicanangkan oleh beberapa negara. Khususnya negara Berkembang seperti Indonesia. Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.

Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.
Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan,  antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi. Dan diperlukannya konsep analisis ekologi administrasi negara sebagai perencana dalam sebuah administarsi pembangunan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakan diatas, dapat diambil rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Apa pengertian Administrasi Pembangunan?
2.      Bagaimana Konsep Analisis Ekologi Administrasi Negara dalam Administrasi Pembangunan?
3.      Bagaimana Perencanaan dalam Administrasi Pembangunan?

C.    Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk mengetahui apa itu administrasi pembangunan
2.      Untuk mengetahui bagaimana konsep analisis ekologi administarsi negara dalam administrasi pembangunan.
3.      Untuk mengetahui perencanaan dalam administrasi pembangunan.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Administrasi Pembangunan
Definisi Administrasi pembangunan banyak jumlah dan variasinya. Berikut ini definisi Administrasi pembangunan menurut beberapa ahli :
1.      Sondang P. Siagian memberikan definisi Administrasi pembangunan sebagai seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya (1982:4)
2.      Bintoro Tjokrohamidjojo : Administrasi Pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu : pertama, penyusunan kebijakan penyempurnaan Administrasi negara (the development of administration), meliputi bidang organisasi, kelembagaan, kepegawaian, ketata laksanaan, dan sarana-sarana administrasi, dan kedua, penyempurnaan administrasi untuk mendukung (a) perumusan kebijakan dan program-program pembangunan, serta (b) pelaksanaannya secara efektif. Aspek kedua ini dinamakan the administration of development proses atau administrasi proses pembangunan ( 1976:14).
3.      Mustopadidjaja merumuskan administrasi pembangunan adalah “ilmu dan seni” tentang bagaimana pembangunan suatu system administrasi Negara dilakukan sehingga system administrasi tersebut mampu menyelenggarakan berbagai fungsi umum pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif.

B.     Konsep Analisis Ekologi Administrasi Negara dalam Administrasi Pembangunan
Proses penyelenggaraan pemerintahan, dengan perhitungan matang akan membawa perubahan ke arah lebih baik, sesuai dengan tujuan. Konsep-konsep unggulan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang diperlukan konsepsi dan strategi di bidang :
1.      Sikap dan perilaku aparat pemerintahan yang membaur dengan masyarakat, sehingga getaran hati rakyat dirasakan oleh aparatur pemerintahan.
2.      Memberikan fasilitas dan pelayanan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan lingkungan masyarakat yang senantiasa selalu berubah.
3.      Mekanisme perencanaan yang selalu datangnya dari bawah, dan dapat menampung aspirasi arus bawah.
4.      Memanfaatkan anggaran belanja secara dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan memperhitungkan hasil bagi negara.
5.      Memberikan  modal usaha kepada wirausaha, termasuk fasilitas.
6.      Menganalisis atas situasi dan kondisi baik situasi dari dalam maupun situasi dari luar.
7.      Pengembangan strategi untuk mewujudkan wawasan atau visi dan tujuan organisasi pemerintah.
8.      Pengembangan strategi yang disepakati oleh yang terkait.
9.      Analisis penelitian dan evaluasi hasil kerja, sebagai bahan strategi masa yang akan datang.
Hasil analisis selalu akan membawa perubahan manakala diterapkan dengan strategi pembangunan. Perubahan yang baik adalah perubahan yang diharapkan menurut ukuran manusia. Misalnya di satu daerah kekurangan bahan makanan, dan sarana pendidikan yang kurang, dalam hal seperti itu pada daerah tingkat kualitas hidup manusianya rendah dan dengan demikian organisme maksudnya manusia dan kualitas lingkungan di daerah tersebut adalah rendah. Proses penyelenggaraan pemerintahan dengan berbagai strateginya mengarahkan pada pembangunan untuk mengubah kondisi daerah tersebut menjadi cukup makanan, sarana pendidikan yang memadai.
Adanya kualitas hidup yang rendah, menunjukkan di daerah tersebut terdapat keseimbangan tertentu antara kekurangan bahan makanan, kurang sarana pendidikan. Usaha untuk mengubahnya adalah menganalisa untuk mengetahui penyebab selanjutnya, upaya memberikan sarana untuk memperoleh makanan dan memberikan fasilitas sarana pendidikan, dan memusnahkan penyakit yang menimbulkan rendahnya kualitas hidup.
Usaha lain adalah menaikan tingkat produktivitas pangan. Hal ini dapat dilakukan dengan satu atau kombinasi berbagai macam cara misalnya pengairan, pemupukan, pengendalian hama, penanaman varietas unggul. Upaya ini harus digerakkan oleh aparatur pemerintahan yang didukung oleh masyarakat/partisipasi masyarakat.
Kualitas hidup dalam menganalisa ekologi pemerintahan dapat diukur dengan tiga kriteria :
1.      Dipenuhinya derajat kehidupan yaitu kebutuhan untuk hidup sebagai makhluk organisme. Kebutuhan sifatnya mutlak diperlukan oleh seluruh organisme termasuk manusia, yaitu didorong oleh keinginan untuk menjaga kelangsungan hidup hayati. Kelangsungan hidup hayati tidak hanya untuk kepentingan dirinya, melainkan juga masyarakatnya dan terutama kelangsungan hidup sebagai jenis melalui keturunannya. Kebutuhan ini terdiri atas udara dan air yang bersih, pangan, kesempatan untuk mendapatkan keturunan serta perlindungan terhadap serangan penyakit dan sesama manusia. Kebutuhan manusia merupakan paling mendasar dan dalam keadaan memaksa mengalahkan kebutuhan hidup yang lain, demikian pula dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh faktor manusia sebagai perencana, pelaksana dan pengawas serta evaluasi terhadap program pemerintah, namun dibalik itu setiap individu mempunyai kebutuhan yang mendasar dan perlu dianalisa hubungan organisme tersebut dengan lingkungan pemerintahan.
2.      Dipenuhinya kebutuhan hidup secara manusiawi, kebutuhan ini bersifat relatif, walaupun ada hubungannya dengan kebutuhan hidup sebagaimana butir 1). Dalam kehidupan seperti iklim Indonesia, rumah dan pakaian, misalnya bukanlah kebutuhan yang mutlak untuk kelangsungan hidup hayati, melainkan untuk kebutuhan hidup manusiawi.  Di Indonesia yang kaya akan suku dan bahasa, contohnya di daerah Irian Jaya orang tanpa berpakaian terutama di pedalaman tidak merasa turun martabatnya karena memang hidup sehari-harinya tanpa pakaian kecuali koteka untuk menutupi kemaluannya bagi pria. Tanpa berpakaian orang tidak akan mati dalam iklim tropis. Namun kehidupan manusia di bumi Indonesia tanpa pakaian/bugil dan tanpa mempunyai rumah tinggal, hidup tidaklah manusiawi. Pekerjaan dalam organisasi pemerintahan misalnya bukanlah sekedar untuk mendapatkan kebutuhan semata untuk hidup hayati, melainkan juga penting menjaga martabat dan status sosial seseorang. Oleh karena itu pekerjaan juga merupakan kebutuhan untuk hidup manusiawi. Pendidikan dan pelatihan mempergunakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan hayati, misalnya pangan, sebenarnya bukanlah khas manusiawi, karena hewan pun mengajar teknologi kepada anaknya, antara lain untuk digunakan mencari dan menangkap mangsanya. Kelompok pendidikan yang khas manusiawi adalah filsafat, seni, agama, dan kebudayaan. Peranserta untuk mengambil keputusan tentang hal-hal yang menentukan nasib dirinya, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara adalah juga merupakan kebutuhan hidup yang bersifat manusiawi bagi kehidupannya.
3.      Adanya kebebasan untuk memilih dalam kehidupan bermasyarakat tidak ada hidup tanpa aturan, dalam masyarakat yang tertib, aturan merupakan faktor yang menentukan, demikian juga dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintahan, mekanisme kerja dan aturan-aturan merupakan rambu-rambu yang harus dipenuhi dan ditaati oleh aparatur dan masyarakat. Derajat kebebasan dibatasi oleh aturan-aturan, baik yang bersifat tertulis maupun yang tidak tertulis.
Dengan demikian konsep analisis ekologi administrasi negara mempunyai manfaat antara lain sebagai bahan untuk perencanaan dan strategi yang baik, yaitu membuka pilihan yang seluas-luasnya dengan memperhitungkan secara matang dan melibatkan berbagai aspek kehidupan untuk waktu yang selama-lamanya. Dengan mengkorelasikan kualitas lingkungan dengan kualitas hidup dalam penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi pemerintahan.
Analisis ekologi pemerintahan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya aparatur pemerintahan memegang peranan yang menentukan dalam keberhasilan proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembagunan, karena itu perumusan tugas pokok dari setiap instansi pemerintahan harus jelas, dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh masyarakat, baik tugas pokok yang dilaksanakan oleh pemerintah di seluruh wilayah negara walaupun oleh seluruh tugas pokok lembaga dalam lingkungan pemerintahan daerah untuk daerahnya masing-masing, baik provinsi, kabupatan/kotamadya, kecamatan, desa dan kelurahan, dan seberapa jauh kontribusinya terhadap pemerintah pusat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi analisis ekologi administrasi negara dapat berupa potensi fisik dan dapat pula potensi bukan fisik.
Faktor potensi fisik (Ermaya 1995 : 35) mencakup :
1.      Tanah, dalam arti sumber tambang, mineral dan tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian dan penghidupan.
2.      Air, dalam sumber air terkandung keadaan atau kualitas dan airnya untuk irigasi, pertanian dan keperluan hidup lainnya.
3.      Iklim, yang merupakan peranan penting bagi desa agraris.
4.      Ternak, dalam arti fungsi ternak di desa sebagai sumber tenaga, bagian makanan dan sumber keuangan.
5.      Manusia dalam arti tenaga kerja sebagai pengelola tanah dan produsen. Tenaga kerja di desa merupakan suatu unsur penting.
Faktor-faktor bukan fisik, yaitu mencakup :
1.      Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong dapat merupakan kekuatan berproduksi dan membangun berdasarkan kerja sama dan saling pengertian.
2.      Lembaga sosial, pendidikan dan organisasi sosial desa yang dapat memberikan bantuan sosial serta bimbingan positif.
3.      Aparatur atau pamong, yaitu kreatif dan disiplin, produktif dan efisien, sumber kelancaran dan tertibnya pemerintahan.
4.      Sikap dan perbuatan lahiriah selaku manusia yang hidup bermasyarakat.
5.      Ucapan dan tindakan serta jiwa hati nuraninya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Faktor fisik dan non fisik tersebut dapat mempengaruhi, misalnya menambah sarana pendidikan juga mengubah keseimbangan lingkungan, khususnya lingkungah sosial. Secara fisik pembangunan fisik yang dilakukan sekarang ini berpengaruh terhadap lingkungan fisik sekitarnya juga berpengaruh terhadap kehidupan lingkungan sosial.
Manusia sebagai aparatur pemerintah merupakan bagian dari lingkungan hidupnya, secara ekologi manusia terbentuk oleh lingkungan hidupnya dan sebaliknya manusia membentuk lingkungan hidupnya. Kelangsungan hidupnya hanya mungkin dalam batas kemampuan manusia dalam menyesuaian dirinya terhadap perubahan dalam lingkungan hidup baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan penyelenggaraan pemerintah.
Menganalisa ekologi administrasi negara, berarti memandang organisme dan lingkungan pemerintahan sebagai sumberdaya yang harus dimanfaatkan dan dikendalikan keseimbangan sehingga terjadi keserasian dan keselarasan antara organisme, lingkungan dan praktek penyelenggaraan pemerintahan.
Praktek penyelenggaraan pemerintahan ditinjau dari ekologi administrasi negara pada hakekatnya adalah “interaksi” terhadap keseimbangan organisme dan lingkungan pemerintahan, yaitu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia untuk mengubah keseimbangan lingkungan pemerintahan dari tingkat kualitas yang dianggap kurang keseimbangan baru pada tingkat yang lebih baik. usaha yang harus dilakukan adalah keseimbangan agar lingkungan pemerintahan tetap mampu untuk mendukung tingkat hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. pemerintahan dijalankan harus berwawasan pembangunan berkelanjutan.
Kenyataan saat ini yang terjadi pada negara yang sedang berkembang adalah kecenderungan kenaikan kualitas hidup disertai kenaikan konsumsi sumberdaya dan pencemaran serta naiknya ketegangan sosial baik dalam pemerintahan maupun kehidupan masyarakat.
Konsep Analisis Ekologi Administrasi Negara, dimaksudkan untuk memperoleh hasil agar seseorang bisa memprakirakan apakah tindakan yang akan dilakukan, yang akan difikirkan dan tindak lanjut apa yang diperlukan untuk memperkecil, memperbesar ataupun menghilangkan sesuatu dari hasil analisis tersebut.
Konsep dasarnya adalah untuk merencanakan tindakan preventif terhadap pengaruh lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan yang kemungkinannya positif dan kemungkinannya negatif dalam praktek penyelanggaraan pemerintahan.
Di indonesia terbatas pada analisis mengenai dampak lingkungan diatur dalam Undang-Undang No.4 Tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia No.29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Mulai berlaku pada tanggal 5 Juni 1998 (pasal 40 PP tahun 1986).
Analisis dampak lingkungan diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak penting terhadap lingkupan hidup.
Akibat pembangunan yang menjadi masalah adalah karena perubahan yang disebabkan oleh pembangunan yang selalu lebih luas dari pada sasaran pembangunan yang direncanakan. Misalnya pembangunan sarana jalan transportasi menyebabkan efek samping terjadinya pencemaran udara oleh limbah gas dari kendaraan yang mengganggu kesehatan.
Untuk menganalisis ekologi pemerintahan yang berdampak atau adanya perubahan yang telah terjadi karena rencana pemerintahan, kita harus melihat sebagai pembanding yaitu acuan keadaan sebelum terjadi perubahan. Dampak pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut melihat perbedaan antara kondisi lingkungan sebelum ada pembangunan dan dengan yang diperkirakan akan ada setelah ada pembangunan.
Analisis ekologi pemerintahan bertujuan untuk terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam secara bijaksana dan dilakukan secara efektif dan efisien. Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut sejak dini dalam perencanaan kegiatan sudah diperkirakan perubahan lingkungan baik fisik maupun non fisik akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang timbul disebabkan oleh penyelenggarakan pemerintahan.

C.    Perencanaan dalam Administrasi Pembangunan
Proses pembangunan nasional secara berencana seperti di kemukakan diatas, tidak selalu harus menggunakan suatu rencana formil. Apabila suatu pemerintah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan, program atau bahkan proyek-proyek yang saling berhubungan dan cukup konsisten mungkin dapat terselenggara suatu proses pertumbuhan yang berencana.
Apa lagi bila didalam masyarakat itu sendiri tumbuh kekuatan-kekuatan yang mendukung iklim pertumbuhan tersebut. Bahkan lebih penting dari pada rencana formil adalah adanya stabilitas sosial yang memungkinkan gerak pertumbuhan dalam masyarakat tidak terganggu.
Didalam praktek dan ilmu perencanaan mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri harus terdiri dari formulasi rencana dan implementasinya. Dan dalam administrasi pembangunan maka perncanaan merupakan awal mula dari suatu proses administrasi.
Penekanan mengenai kaitan antara perncanaan dan administrasi pembangunan itu justru karena terdapatnya kenyataan adanya “gap” antara janjinya rencana dan realisasi pelaksanaan rencana (gap between plan promise and plan performance). Dan ini disebabkan oleh karena :
1.      Kemampuan system administrasi untuk pelaksanaan yang efektif dari suatu pembangunan berencana.
2.      Sering kali usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan administrasi dilakukan secara terpisah dari perencanaan pembangunan.
Dalam perubahan-perubahan sosial yang dikembangkan secara sadar menuju kearah keadaan yang dianggap lebih baik oleh sesuatu masyarakat bangsa tertentu dikemudian hari, maka perlulah perncanaan itu mempunyai dimensi-dimensi yang operasional :
1.      Berorientasi untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan dapat bersifat ekonomi, politik, sosial, bahkan tujuan-tujuan ideologis atau seringkali suatu kombinasi dari pada berbagai hal tersebut.
2.      Berorientasi kepada pelaksanaannya.
Perencanaan bukan hanya merumuskan tujuan-tujuan tetapi diarahkan untuk merealisirnya.
3.      Pemilihan dari berbagai alternative mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan.
4.      Perspektif waktu.
Pencapaian tujuan-tujuan tertentu mungkin perlu dilaksanakan secara bertahap.
5.      Perencanaan harus merupakan suatu kegiatan continue dan terus menerus dari formulasi rencana dan pelaksanaannya.
Mengenai ciri-ciri perencanaan yang lebih berorientasi kepada pelaksanaan dapat dikemukakan perkembangan-perkembangan sebagai berikut :
1.      Penggunaan “Rolling Plans” yaitu rencana-rencana yang pada tiap akhir suatu periode pelaksanaan disusun kembali tujuan, sasaran-sasaran dan program-programnya. Dengan demikian rencana diharapkan lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan keadaan yang dihadapi. Kecuali itu perhitungkan mengenai potensi sumber-sumber yang dapat dipergunakan diharapkan juga tidak terlalu jauh meleset.
2.      Penyusunan dan pelaksanaan dari perencanaan oprasional tahunan. Rencana ini dimaksudkan sebagai penterjemahan yang lebih konkrit dan spesifik dari pada rencana-rencana jangka menengah.
3.      Kaitan yang erat antara perencanaan fisik dalam berbagai program-program dan proyek-proyek kegiatan dengan perencanaan pembiayaannya.
4.      Perencanaan pada unit-unit kegiatan pemerintahan yang pada umumnya dituangkan dalam program-program dan proyek-proyek pembangunan. Perencanaan tingkat proyek-proyek ini akan lebih bersifat operasional.
5.      Desain perencanaan dan pelaksanaan perbaikan serta penyempurnaan administrasi negara, sehingga dapat dijadikan program pelaksanaan fungsi-fungsi pembangunan (Development Function) dari pada pemerintah.
Dengan melihat kelemahan-kelemahan dibidang administrasi, maka penyempurnaan administrasi negara untuk pelaksanaan pembangunan terutama ditujukan beberapa wilayah sebagai berikut : (terutama seperti dihadapi oleh negara-negara baru berkembang)
1.      Perlu dilakukan penyempurnaan didalam penyusunan dan hubungan perkembangan yang berfungsi dalam bidang penyempurnaan administrasi negara.
2.      Wilayah utama yang kedua adalah mengenai pembinaan dan perencanaan kepegawaian. Dalam hal ini maka yang utama adalah perubahan orientasi dari pada kemampuan dalam melayani tugas-tugas rutin dengan meluasnya tugas-tugas pembangunan dari pada pemerintahan.
3.      Wilayah besar lain adalah masalah pembinaan dan penyempurnaan organisasi untuk pembangunan. Disatu pihak seringkali di banyak negara-negara baru berkembang terjadi proliferasi ( perluasan organisasi menjadi besar ) yang disebabkan karena kecenderungan-kecenderungan “Empire Building” badan-badan pemerintahan. Hal ini menyebabkan banyak duplikasi dan kesimpangsiuran dan kemungkinan adanya unit-unit kegiatan yang tidak perlu. Oleh karena itu sering perlu dilakukan pengaturan kembali organisasi tersebut dengan mengusahakan atas dasar fungsionalisasi.
4.      Wilayah lain dari pada perhatian penyempurnaan administrasi adalah penyempurnaan dibidang manajemen termasuk prosedur-prosedur kerja.
5.      Partisipasi memperoleh perhatian pula dalam usaha penyempurnaan administrasi Negara menuju kepada administrasi pembangunan.  Telah diusahakan bahwa tugas-tugas pembangunan tak dapat diselenggarakan hanya oleh pemerintah saja. Diperlukan suatu usaha untuk melibatkan masyarakat secara bertingkat dalam kegiatan usaha pembangunan nasional.
Beberapa hambatan dalam pelaksanaan administrasi secara ekonomis ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Tiadanya motif untung dan kemungkinan failit / bangkrut, maka ada kecendrungan suatu operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan suatu operasi swasta.
2.      Sering masih terdapatnya paternalisme dan spoil politik maupun pribadi didalam administrasi Negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi.
3.      Adanya gejala “empire building” yaitu suatu usaha untuk memperluas birokrasi yang sebetulnya mungkin tidak meningkatkan hasil. Ini adalah manifestasi dari pada apa yang disebut “Parkinson Low”. Sering pula disebut “ Empire Building” dari suatu badan pemerintahan tertentu bertumbuk dengan “empire building” badan pemerintahan lainnya sehingga menimbulkan perbenturan atau duplikasi.  Hal ini juga menimbulkan kurangnya efisiensi.
4.      Berkait dengan yang disebut diatas adalah berkembangnya prosedur-prosedur menjadi berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi ketentuan berbagai badan administrasi secara tidak konsisten.  Ini dinamakan “Red Tape” yang dibarengi dengan sikap legalistis yang ketat dan secara salah paham disebut “Birokratis” oleh masyarakat awam.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya. Pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Dalam pembangunan harus ada perencanaan yang matang, agar hasilnya lebih baik. Perencanaan dengan konsep analisis ekologi administrasi. Menganalisis dengan pendekatan ekologi. Didalam praktek dan ilmu perencanaan mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri harus terdiri dari formulasi rencana dan implementasinya. Dan dalam administrasi pembangunan maka perncanaan merupakan awal mula dari suatu proses administrasi.




DAFTAR PUSTAKA

Suradinata, Ermaya. 1998. Administarsi lingkungan dan ekologi pemerintahan dalam pembangunan. Bandung : Ramadan Citra Grafika.
Kuncoro, Mudrajad. 1997. Ekonomi Pembangunan : Teori, Masalah, dan Kebijakan. Yogyakarta.
Pamuji, S. 1993. Ekologi Administrasi Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Tjokroamidjojo, Bintoro; Mustopadidjaja. Pengantar Pemikiran tentang Teori dan Strategi Pembangunan nasional. Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar